“Kasus Masjid Raya Al-Jabbar yang menuai pro dan kontra ini mirip dengan wacana pendirian masjid besar nan megah di Bandung pada tahun 1920-an yang diusulkan oleh Bupati Bandung saat itu, R.A.A Wiranatakusumah.”
Setelah diresmikan di akhir tahun 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Masjid Raya Al-Jabbar yang terletak di kecamatan Gedebage Bandung menjadi tujuan bagi banyak orang yang datang dari dalam dan luar Bandung.
Masjid ini mendapat banyak pujian atas kemegahannya dan keindahannya. Keeksotikan masjid ini semakin meningkat dengan adanya danau retensi yang mengelilinginya.
Namun, ada juga yang mengkritik keras keberadaan masjid ini dan menganggapnya sangat tidak berfaedah.
Mereka berasalan anggaran pembangunan masjid sebesar 1 triliun rupiah seharusnya dialokasikan untuk pengembangan sektor pendidikan dan pengurangan angka kemiskinan di Jawa Barat.
Sementara yang lainnya menilai jumlah masjid di kota Bandung sudah lebih dari cukup.
Kasus Masjid Raya Al-Jabbar yang menuai pro dan kontra ini mirip dengan wacana pendirian masjid besar nan megah di Bandung pada tahun 1920-an yang diusulkan oleh Bupati Bandung saat itu, R.A.A Wiranatakusumah.
Masjid Satu Juta Gulden

Menurut Harian Indische Courant yang terbit pada bulan Juli dan Agustus 1925, Wiranatakusumah yang sedang menjabat Bupati Bandung saat itu memimpikan Bandung punya sebuah masjid yang eksotis sebagaimana masjid-masjid di Jawa (Jawa Tengah dan Timur).
Wiranatakusumah yang serius dengan mimpinya itu meminta arsitek kenamaan Belanda, W.C.P Schoemaker, membuat rancangan desain awal masjid itu.
Wiranatakusumah juga meminta pada Schoemaker supaya desain masjid itu seindah dan semegah Masjid Hagia Sophia di Istanbul, Turki. W.C.P Schoemaker pun mengiyakannya.
Tak butuh waktu lama rancangan desain awal masjidnya Wiranatakusumah selesai.
Desainnya sangat megah sebagaimana keinginannya Wiranatakusumah. Masjid ini bisa menampung 5000 jamaah dengan sebuah menara setinggi 6 meter.
Menuai Protes dan Gagal
Namun, rencana pembangunan masjid megah ini segera menuai beragam protes.
Serupa dengan kasus Masjid Raya Al-Jabbar, protes pembangunan masjid ini bermula dari alokasi dana pembangunannya yang mencapai angka satu juta gulden.
Angka itu dinilai terlalu kemahalan.
Surat Kabar Indische Courant yang terbit pada 3 September 1925 menilai masjid-masjid yang ada di Bandung tidak kalah megah dan eksotik apabila dibandingkan dengan masjid-masjid di Jawa (Jawa Tengah dan Timur). Alangkah lebih baiknya dana satu juta gulden itu digunakan untuk membangun beragam fasilitas pendidikan dan rumah sakit.
Harian Het Vaderland yang terbit pada tanggal 25 September 1925 juga ikut-ikutan mengkritik ide Wiranatakusumah dinilai cuma buang-buang uang.
Mereka juga sama berasalan uang sebanyak itu baiknya digunakan untuk mengirim orang-orang pribumi terpelajar ke negara-negara Barat dan Jepang.
Karena menuai protes yang hebat dari masyarakat, Bupati Bandung Wiranatakusumah lantas memilih membatalkan niatnya itu. Sehingga, masjid dengan biaya satu juta gulden tersebut tidak pernah dibangun.
Profil Penulis
Danil Kasputra
Seorang penikmat buku-buku Sejarah dan senang menulis.
Facebook
Twitter
LinkedIn
Instagram
Youtube

Leave a Reply