Nur Cahya
Judul Kitab: Mukhtasar al-Mufid Fi Ilmi Tarikh
Penulis: Muhammad bin Sulaiman bin Sa’ad al-Kafiyaji
Penyalin: Muhammad al-Damisi
Penerbit: Perpustakaan Aya Sofia
Tahun: 8 Rajab 867 H
Kota: Anatolia
Tebal: 54
Mukhtasar al-Mufid fi ilmi Tarikh sangat menarik untuk dibahas. Sebuah karya dari seorang ulama yang bernama Muhammad bin Sulaiman bin Sa’ad al-Kafiyaji, yang disalin ulang oleh salah satu muridnya yaitu al-Damisi. Perlu dicatat, al-Kafiyaji bukanlah sejarawan terkemuka layaknya Ibnu Kholdun. Al-Kafiyaji cenderung lebih dikenal seorang ahli Kafiyah (kitab nahwu) Ibnu Haajib. Sehingga kemudian namanya dilaqobkan dengan nama al-Kafiyah. Namun, al-Kafiyaji mampu menciptakan sebuah karya Mabadi ilmu tarikh atau pengantar ilmu sejarah (histriografi) pertama yang ditulis dikalangan muslim. Mengupas kata Tarikh dari mulai definisi, sejarah dari kata tarikh, prinsip-prinsip serta dasar-dasar ilmu Tarikh dan tujuan. Kitab ini juga memaparkan syarat yang harus dimiliki oleh seseorang yang akan menulis sejarah.
Sinopsis
Kitab Mukhtasar ini jika dilihat sepintas, gaya penulisannya hampir sama dengan gaya penulisan dalam metodologi penelitian ilmu fikih. Kemungkinan memang terinspirasi dari sana. Uraian-uraian yang disajikan dalam kitab Mukhtasar al-Mufid fi Ilmi al-Tarikh ini pada garis besarnya membahas 10 Fan ilmu. 10 Fan ini dalam kajian klasik sangat populer tentang Mabadi Asyrah atau sepuluh prinsip dasar dari bangunan sebuah ilmu. Al-Kafiyaji sebagai penulis buku ini kemudian menuliskan disiplin ilmu tarikh dengan membaginya menjadi 3 fasal atau bagian. Pertama membahas al-Had dalam ilmu tarikh, kedua membahas objek dan permasalahan ilmu tarikh, dan ketiga menjelaskan tentang kemulian ahli ilmu, keutamaanya, dan hasil pelajaran dan renungan yang mengandung pengajaran (dalam ilmu tarikh).
Sebagai contoh, pada pembahasan pertama al-Kafiyaji membicarakan mengenai prinsip-prinsip historiografi dimana didalamnya membicarakan Had (definisi) tarikh wa ilmi tarikh, sebab pemakaian kata tarikh, menjelaskan isyarat dari objek sejarah yang harus ditulis oleh seorang sejarawan, menjelaskan hukum mempelajari ilmu tarikh atau historiografi dan menjelaskan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang sejarawan. Kemudian pada pembahasan kedua al-kafiyaji menjelaskan prinsip dan permasalahan dasar yang dibahan dalam ilmu tarikh.
Kelebihan
Terdapat beberapa kelebihan dalam kitab ini. Pertama, kitab ini tampil dengan tulisan unik tapi dilakukan dengan studi yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Hal ini bisa terlihat dari tulisannya yang hampir sama dengan metode ilmu fikih dimana menggunakan konsep Mabadi Asyrah, walaupun secara susunan tidak runtut sebagaimana yang disebutkan dalam syair Ali al-Shabhani. Selain itu kitab ini cukup menarik dan bisa dikatakan kitab ilmu tarikh atau pengantar penulisan sejarah pertama yang ditulis oleh muslim.
Kekurangan
Kekurangan kitab ini ialah cukup minimnya penjelasan terhadap beberapa istilah yang dipakai oleh penulis sehingga membuat para pembaca harus membuka sumber lain untuk bisa memahaminya. Namun, tidak berarti kitab ini tidak layak, kitab layak dibaca terlebih oleh orang yang menggeluti sejarah muslim, karena bakal menambah dan memberikan mereka tambahan dalam perspektif baru mengenai histriografi muslim.
Lihat juga :https://tareekh.my.id/2020/09/13/riwayat-seni-kaligrafi-di-indonesia/

Leave a Reply